Jakarta, Aktual.co — Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, Indonesia saat ini masih perlu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas praktik korupsi.
“Masih diperlukannya KPK karena dia adalah lembaga yang ‘superbody’ dan tidak bisa diintervensi dalam penanganan kasus-kasus korupsi,” kata Arief Sulistyanto di Pontianak, Senin (23/2).
Menurut dia, praktik KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) adalah musuh bersama sehingga harus diberantas di bumi Indonesia.
“Memberantas korupsi harus dengan kekuatan yang luar biasa. Karena korupsi di Indonesia sudah mengakar, disitulah masih dibutuhkannya peran KPK yang juga harus bersinergi dengan kejaksaan dan kepolisian,” ungkapnya.
Selain itu, bentuk dukungan lain dalam memberantas KKN di Indonesia, yakni mulai dari generasi sekarang yang harus menanamkan diri dan berkomitmen dalam memberantas korupsi, karena korupsi musuh bersama.
“Saya lebih senang dimusuhi oleh penjahat, daripada disenangi penjahat. Sehingga tiga bulan saya bertugas di Kalbar banyak yang akan melengserkan saya, karena aktivitas ilegal mereka terganggu,” katanya.
Menurut dia kolaborasi antara penegak hukum, yakni KPK-Polri, dan kejaksaan akan semakin kuat dalam memberantas korupsi, karena memang tidak bisa dijalankan sendiri.
Arief mencontoh jalan di Kalbar cepat rusak karena dikorupsi oleh para pelaksana proyek sehingga perlu bersama-sama untuk pengawasannya.
Dalam kesempatan itu, Arief menyatakan dukungannya agar para koruptor dihukum mati, seperti yang diterapkan di Tiongkok, sehingga memberikan efek jera.
“Saya juga setuju, para koruptor itu dimiskinkan, sehingga harta-hartanya dari hasil korupsi dirampas untuk negara. Karena kalau tidak dimiskinkan, ketika dia bebas nanti, maka akan melakukan korupsi lagi,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















