Jakarta, Aktual.co — Akademisi dari Universitas Pelangka Raya, Kalimantan Tengah, HM Norsanie Darlan berpendapat, sanksi pidana mati bagi cokong narkoba selain memberi efek jera, juga mendidik.
“Oleh sebab itu, sebuah keputusan bangsa yang memberikan sanksi pidana mati terhadap narapidana (napi) yang terbukti bersalah dalam kasus narkoba, saya kira benar,” ujarnya di Kalimantan Selatan, Senin (23/2).
Guru Besar pad Universitas Palangka Raya (Unpar) mengatakan, karena kasus Narkoba membahayakan rakyat Indonesia, yang pada akhirnya bangsa ini bisa sirna.
“Sebab ada kala dengan tipu daya seorang cokong Narkoba terhadap individu rakyat Indonesia. Cokongnya bebas, warga negara kita bukan cuma tertangkap tangan kemudian dihukum, tapi jiwa dan raga menjadi rusak,” kata dia.
Karena itu, menurut dia, wajar pemberian hukuman mati bagi pengedar atau penjual narkoba, sebab dapat merusak generasi sebagai penerus bangsa.
Mengenai tentangan hukuman mati dari berbagai negara, seperti Australia, Brasil, Prancis, dan bahkan Sekjen Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), dia berpendapat, hal itu tak perlu ditanggapi atau diambil hati.
Karena, tegasnya, hukuman mati hak pemerintah Indonesia untuk memberikan efek jera kepada siapa saja yang bermain narkoba. “Jadi hukum mati tidak dapat dipengaruhi oleh campur tangan negara lain,” katanya.
Dia menilai, jika pihak Australia melalui perdana menterinya yang mengingkit sumbangan terhadap bencana Tsunami Aceh, itu sebagai ucapan keputus asaannya terhadap rakyatnya yang dihukum mati.
“Dia (perdana menteri Australia) tidak sadar, bahwa rakyatnya yang dihukum mati itu merusak putra-putri bangsa Indonesia dan menciderai nama baik ‘negara kangoro’ itu sendiri,” ujarnya.
Oleh sebab itu pula, langkah para demonstran mengumpulkan dana untuk mengembalikan uang kepada Perdana Menteri Australia, adalah demi nama baik bangsa. “Hal itu perlu kita dukung bersama,” ajaknya.
Pernyataan berbagai negara atas hukum mati di Indonesia bagi sejumlah negara, menurut dia wajar.
“Sebab bangsa kita TKI/TKW yang bekerja di luar negeri mau dihukum pancung oleh pemerintah negara di mana bangsa kita bekerja, pasti ada rasa iba. Walau tahu bangsa bangsa kita itu bersalah. Bahkan ada yang ditebus agar tidak dihukum mati juga oleh bangsa kita pernah terjadi,” demikian Norsanie.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















