Jakarta, Aktual.co — Kasus penolakan Duta Besar RI untuk Brazil Toto Riyanto oleh Presiden Brazil Dilma Rousseff, membuat pemerintah Indonesia bersikap tegas.
Pemerintah RI telah memanggil Duta Besar (Dubes) RI untuk Brazil, Toto Riyanto kembali ke tanah air terkait penundaan secara mendadak penyerahan credentials (surat kepercayaan) Dubes designate RI untuk Brazil oleh pemerintahan setempat.
“Penolakan dan penundaan penyerahan credentials yang dilakukan oleh Menlu Brazil secara tiba-tiba pada saat Dubes designate RI untuk Brazil telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia,” ucap Menteri Luar Negari (Menlu RI) Retno Marsudi di Jakarta (Minggu, 22/2) 
Selain itu, Kemlu RI juga telah memanggil Dubes Brazil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015 untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes.
Kata mantan Dubes RI untuk Belanda ini, Indonesia sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak.
“Maka tidak ada negara asing atau pihak manapun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba,” demikian Menteri Retno.

Artikel ini ditulis oleh: