Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo harus menjelaskan ke dunia internasional dalam penegakan hukum di samping tidak boleh diskriminatif dengan terpidana mati lainnya, juga sebagai kedaulatan hukum Indonesia.
Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manudia (Komnas HAM) Maneger Nasution dalam pesan singkat yang diterima sesaat lalu Senin (23/2)
Selain itu, Presiden harus jelaskan bahwa Indonesia sudah berada dalam darurat narkoba. Untuk itu peredaran narkoba harus diperangi bersama untuk keselamatan bangsa.
“Ini adalah ujian terhadap diplomasi luar negeri rezim ini,” tegasnya.
Komnas HAM juga mengimbau agar negara-negara lain untuk juga menghargai kedaulatan hukum Indonesia. Kita mendukung dan mendorong Presiden Jokowi untuk tetap konsisten memuliakan kedaulatan bangsa sesuai Trisaktinya Bung Karno seperti dalam Nawacitanya
“Pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba menuai sorotan dari dunia internasional. Bahkan, negara yang warganya dihukum mati bersikap berlebihan seperti Brasil dan Australia,” demikian Maneger.
Artikel ini ditulis oleh:

















