Jakarta, Aktual.co — Pengeluaran dana talangan atas refund oleh Angkasa Pura II sebasar Rp4 Miliar terhadap maskapai Lion Air dalam membayar kompensasi penumpang yang merasa dirugikan atas keterlambatan penerbangan (delay) terus menuai kritik keras dari politisi Senayan.
Ketua Komisi VI DPR RI, Ahmad Hafisz Tohir menegaskan bahwa pihak Angkasa Pura II harus memberikan klarifikasinya terhadap pengucuran dana refund kepada Lion Air.
“Pertama, Lion Air harus diberi peringatan sangat keras!, AP II harus klarifikasi terhadap pemberian talangan tersebut, apakah murni karena solidaritas kebangsaan atau ada tekanan petinggi (kekuasaan). Ini yang harus diselediki,” kata Hafisz dalam keterangan tertulisnya yang diterima Aktual.co, di Jakarta, Senin (23/2).
Lebih lanjut, ketika ditanyakan, Apakah komisi yang berkaitan dengan BUMN ini melihat pengucuran dana lantaran adanya tekanan dari pihak penguasa, menyusul bos Lion Air merupakan anggota Watimpres?. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mengatakan akan mengusut dugaan indikasi tersebut.
“Kami akan usut sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Artinya BUMN bisa dijadikan ‘alat’ kepentingan pribadi oleh penguasa, dan Itu tidak boleh. Rusdi Kirana harus mempertanggung jawabkan Lion Air kepada rakyat dan AP II harus memberi penjelasan,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang