Beranda Nasional Hukum Bantah Polemik Kepengurusan, Pengurus Koperasi BBDM Datangi Kemendagri

Bantah Polemik Kepengurusan, Pengurus Koperasi BBDM Datangi Kemendagri

Kedatangan Sejumlah Pengurus Koperasi BBDM ke Kemendagri (Dok. IST)

Jakarta, Aktual.com – Sejumlah orang yang tergabung dalam kepengurusan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kabupaten Bengkalis mendatangi kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta. Kedatangan tersebut sekaligus dimaksudkan untuk melakukan konfirmasi dan koordinasi secara resmi.

Menurut Wakil Ketua Koperasi BBDM, Sulaiman, kedatangan Koperasi BBDM ini juga sebagai bentuk penyampaian keberatan atas rapat yang dilaksanakan di Dirjen Adwil Kemendagri pada 27 Januari lalu. Bagi Sulaiman, akibat rapat yang menolak kehadiran kepengurusan sah tersebut, terjadi kekeliruan informasi dan fakta terkait kepengurusan Koperasi BBDM.

“Kami melakukan tindakan administratif (datang ke Kemendagri) dan menolak hasil rapat tersebut. Kami juga akan melakukan upaya hukum terkait dugaan penyalahgunaaan kewenangan, baik perorangan maupun instansi yang tidak mempunyai legal standing yang sah terhadap permasalahan ada di dalam tubuh Koperasi BBDM,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Rabu (9/1) pagi.

Sulaiman pun menghimbau agar seluruh anggota Koperasi BBDM tidak terpancing informasi yang keliru lantaran secara faktual dan yuridis tidak ada permasalahan yang terjadi di Koperasi BBDM. Dirinya justru meminta semua pihak untuk menemui Pengurus di Kantor Sekretariat Koperasi BBDM jika hendak mendapatkan informasi yang valid terkait aktivitas Koperasi BBDM.

“Semoga hal ini dapat dijalankan sesuai koridor hukum dan tidak (perlu) ada tindakan melawan hukum. Saat ini, (Intinya) lahan plasma Koperasi BBDM Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis sudah berjalan dengan lancar,” tuturnya.

Sulaiman mengaku bakal segera menyambangi beberapa Kementerian yang terkait persoalan ini, guna menyampaikan keberatan Koperasi BBDM. Meski demikian, dirinya tak menyampaikan secara rinci sejumlah Kementerian yang dimaksud.

Dilansir dari situs Bengkaliskab.go.id, Kabupaten Bengkalis meminta semua pihak untuk menghormati putusan hukum dan kesepakatan yang sudah tercapai terkait status kepengurusan Koperasi BBDM. Kabupaten Bengkalis, menurut laman tersebut, mengakui penetapan Koperasi BBDM yang diketuai oleh Suwitno sebaga pengurus yang sah dan berkekuatan hukum tetap.

Artikel ini ditulis oleh:

Megel Jekson