Jakarta, Aktual.co — Dilantiknya tiga pimpinan sementara KPK di bawah Plt Taufiqurahman Ruki memunculkan nada pesimis dan pertanyaan besar sejumlah akademisi, pakar hukum bahkan LSM Indonesia Coruption Watch (ICW). Pasalnya, Ruki berencana mensinergiskan KPK-Polri dengan menambah 50 anggota polisi untuk bergabung dengan KPK.

Guru Besar FH Univ Padjajaran, Gede Panca dan Pakar Hukum Pidana, Chaerul Huda mengatakan bahwa hadirnya nada sumbang yang dilontarkan ICW terkait sinergi KPK-Polri dan kemampuan Ruki memimpin KPK tidak layak didengar. Alasan ICW dan Imam Prasodjo tersebut tidak berdasar fakta dan tidak melihat tujuan akan makna pemberantasan korupsi.

“Mereka itu (ICW dan Imam Prasodjo) bicara berdasarkan emosional, tidak ada landasan hukum. Apa yang disampaikan pak Ruki untuk menambah penyidik di KPK itu sudah tepat, yaitu bertujuan memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan agar mekanisme hukum berjalan,” ujar Guru Besar FH Univ Padjajaran, Prof Gede Panca di Jakarta, Minggu (22/2).

Menurutnya, Ruki memiliki track record yang bagus dan paham dinamika Polri juga apa itu KPK. Biarkan Sinergi Polri KPK itu berjalan dulu dan jangan langsung direcoki dengan hal yang tidak terkait mandat dari Presiden saat lima plt pimpinan KPK itu dilantik. Menyikapi kesangsian Imam Prasodjo, menurutnya itu tidak beralasan.

“Sosok Ruki sudah tepat dipilih oleh Presiden. Pak Imam itu tidak mengerti betapa beratnya menjadi ketua KPK. Tapi pak Ruki legowo melepaskan kehidupannya yang telah nyaman dan bersedia diminta Jokowi untuk melaksanakan tugas negara. Saya aja ditelp Presiden untuk ikut sebagai Plt Ketua KPK saya tolak dengan halus karena saya paham tugas itu sangat berat dan sangat menyita waktu,” papar Gede.

Gede yang merupakan ahli hukum tata negara dan ahli hukum administrasi pun menilai akan langkah Ruki mengunjungi Mabes Polri sudah tepat guna bersinergi.

“Langkah yang bagus dan tepat. Karena untuk memberantas korupsi itu harus dilaksanakan secara tim, tidak bisa sendirian,” jelas Gede.

Dalam kesempatan yang sama, Chaerul Huda menyayangkan sikap ICW dalam menyikapi adanya dugaan kriminalisasi pada KPK.

“LSM itu jangan asal bicara, lihat esensi dari dua lembaga yang bersinergi guna memberantas korupsi. Presiden memberi dua mandat untuk pimpinan KPK saat ini, yaitu sinergi kepada Polri, MA, PPATK juga Kejagung. Dan mandat kedua mengevalusi kinerja pimpinan KPK sebelumnya. Tentu kita masih ingat janji Abraham Samad yang akan mundur jika kasus Century tidak selesai pada 2014. Nah, kasus itu tahun lalu tidak finish dan Samad diam aja kan,” ujar Chaerul.

Chaerul turut menyinggung sikap dan pernyataan-pernyataan imam prasodjo dan emerson wakil ICW yang justru makin menunjukkan bahwa selama ini mereka bukan membela KPK namun membela oknum di KPK yang telah menjadi tersangka.

“Kalau mereka bersikap mendukung KPK, mengapa masih membela AS dan BW. Apakah benar rumor selama ini tentang adanya kontrak antara AS dan BW kepada LSM yang beredar di masyarakat dengan menggunakan sumber dana APBN?,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Eka