Jakarta, aktual.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kabupaten Bogor menyetujui penundaan Musyawarah Nasional (Munas) ke VI AAI. Hal ini terkait dengan meningkatnya kasus penularan virus korona (Covid-19) varian Omicron.
“Menyetujui dan memahami bahwa Munas VI AAI harus ditunda sampai waktu yang kondusif untuk penyelenggaraan munas,” kata Ketua DPC AAI Kabupaten Bogor Sondang T. Tampubolon, melalui surat pernyataan yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Dengan penundaan Munas VI AAI ini, tegas Sondang Tampubolon, sikap pengurus dan anggota DPC AAI Kabupaten Bogor tidak ada perbedaan dalam menyikapi penundaan munas tersebut yang sedianya diselenggaran pada 11 – 13 Februari 2022.
Selain itu, DPC AAI Kabupaten Bogor juga tetap mengakui kepemimpinan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI dengan Ketua Umumnya Muhammad Ismak, sampai terselenggaranya munas.
“Menolak dan tidak mengakui segala bentuk deklarasi ketua umum baru yang tidak sesuai AD/ART AAI dan telah mencederai nama besar dan nama baik AAI, serta meminta kepada DPP untuk mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan AD/ART AAI,” tegasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Zaenal Arifin