Jakarta, Aktual.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi pembentukan Panitia Kerja (Panja) Vaksin oleh Komisi IX DPR pada Januari 2022 lalu. Namun, MUI menyesalkan karena Panja tersebut masih belum mulai bekerja untuk melakukan pengawasan dalam program vaksinasi.

“Saya mengapresiasi dibentuknya Panja soal Vaksin Komisi IX DPR RI. Namun sangat disesalkan hingga sampai saat ini, panja tersebut belum juga melakukan kinerjanya untuk pengawasan program vaksinasi, salah satunya penggunaan Vaksin Halal,” kata Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (18/2).

MUI, lanjut Amirsyah, mengimbau kepada Komisi IX DPR untuk segera melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra kerjanya, yakni Kementerian Kesehatan untuk menindaklanjuti Panja Vaksin tersebut.

Menurutnya, salah satu fokus pembahasan dalam panja adalah penyediaan vaksin halal. Sebab, saat ini pemerintah masih menggunakan jenis vaksin yang belum mengantongi sertifikasi halal dari MUI dalam program vaksinasi booster atau dosis lanjutan.

“MUI mengimbau kepada DPR kiranya dapat duduk bersama dengan Kemenkes untuk dapat menyelesikan masalah tersebut sehingga penyediaan vaksin booster yang halal dapat dilakukan untuk kebutuhan umat Islam di Indonesia,” ujar Amirsyah.

Amirsyah mengungkapkan, saat ini jenis vaksin yang masih digunakan seperti Pfizer, Astrazeneca, Moderna belum mendapat label halal. Sedangkan jenis vaksin yang halal seperti Sinovac dan Zifivax belum dilakukan pengadaannya oleh Kemenkes RI.

“Oleh karena itu mendesak pemerintah untuk memenuhi hak konsumen penggunaan vaksin halal sesuai konsitusi pasal 29 UUD NRI 1945,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengungkapkan Panja Vaksin sudah mulai menyusun sejumlah agenda kerja. Namun, jadwal yang telah disusun tersebut belum dapat berjalan pada masa sidang kali ini.

Hal ini dikarenakan banyaknya tugas yang masih dikerjakan Komisi IX. Selain itu, menurutnya, terdapat sejumlah anggota komisi yang terpapar virus COVID-19. Sementara seluruh Anggota DPR sudah mulai memasuki masa reses pada pekan depan.

“Panja sudah menyusun agenda dan jadwal belum berjalan tumpukan banyak agenda berjalan plus banyak pimpinan dan anggota komisi lX kena COVID-19 sehingga tidak bisa berjalan di masa sidang kali ini,” kata Melki kepada awak media di Jakarta, Selasa (15/2) lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi