Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi menolak aturan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di halaman kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menyebut bahwa isu-isu yang beredar terkait Dana JHT saat ini merupakan isu liar dan berita bohong.

“Iya saya kira isu yang beredar saat ini terkait dengan jht banyak isu-isu liar banyak berita berita bohong banyak berita yang sengaja disebarkan di luar substansi masalahnya,” ujar Rahmad saat diwawancarai wartawan Senin (21/2).

Menurutnya dana JHT yang punya pekerja selama ini dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan dengan baik dan hati-hati dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

“Dana itu (JHT) bisa bertambah nilainya tetapi dengan menggunakan parameter asas kehati-hatian dan asas perlindungan terhadap dana itu”.

Rahmad menekankan bahwa penggunaan pengelolaan investasi dana JHT maupun dana-dana yang ada di kelola oleh BPJS tenaga kerja suatu hal yang sangat aman dan tidak ada yang perlu ditakutkan.

Terkait isu bahwa dana JHT itu digunakan pemerintah untuk membangun kereta cepat, Ibu Kota Negara (IKN) baru, juga isu karena pemerintah tidak mampu membayar, dan ada juga mengatakan bahwa BPJS bangkrut sesuatu hal yang salah.

“Nah untuk itu saya tekankan disini berita-berita itu, suatu hal yang sangat keliru dan tidak mendasar sekali,” kata Rahmad.

Untuk itu, Rahmad Handoyo berharap kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan berita yang keluar dari substansi dan di luar terhadap isu kekinian JHT.

“JHT ituh baik dalam rangka untuk memberikan umur 56 tahun atau pada usia pensiun para pekerja adalah bisa menikmati hasil tabungannya”. Tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah