Jakarta, Aktual.co —Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat siap membeli sisa tujuh persen saham milik PT Newmont Nusa Tenggara yang masuk dalam divestasi terakhir. Untuk pembelian kali ini, Pemda NTB tidak lagi menggandeng Bakrie Grup. “Keiginan kita tidak berubah, bahwa saham tujuh persen ini harus tetap menjadi milik pemerintah daerah,” kata Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat H Muhammad Amin di Mataram, seperti yang dilansir CNN Indonesia.com, Sabtu (21/2).
Dia menjelaskan, pemerintah daerah sejak 2009 bersama mitra PT Multi Capital (Bakrie Group) telah memiliki 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT) yang sudah dilepas melalui skema divestasi. Untuk bisa menggenapkan investasi ini menjadi 31 persen, pemerintah daerah berkepentingan membeli sisa tujuh persen saham PT NNT. Menindaklanjuti rencana itu, Pemda NTB dalam waktu dekat akan segera menemui Menteri Keuangan untuk menegaskan kesiapan pemerintah daerah kembali membeli tujuh persen saham perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.
Orang nomor dua di NTB ini menjelaskan sejak awal rencana untuk membeli tujuh persen saham PT NNT ini, DPR telah memutuskan dan menyetujui sisa tujuh persen saham Newmont harus dimiliki daerah. Sebab, penilai DPR ketika itu, langkah pemerintah yang menunjuk PIP untuk membeli saham tujuh persen tidak sah karena tidak mendapat persetujuan DPR seperti hasil audit BPK.
Bahkan, menurut Amin, pada 28 Oktober 2011, DPR secara resmi telah bersurat ke Presiden dan meminta agar Presiden memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menunjuk pemerintah daerah sebagai pembeli tujuh persen saham PT NNT. “Kami tidak ingin proses ini terus berlarut-larut dan menjadi berkepanjangan. Karenanya, hak pembelian diserahkan sepenuhnya kepada daerah,” jelas Amin.
Untuk merealisasikan proses divestasi itu, pemerintah daerah siap menyanggupi aspek persyaratan yang diminta oleh pusat. Salah satunya terkait mitra dalam proses divestasi itu sehingga lebih transparan. Hal ini terkait Bakrie Group yang telah menyatakan kepada pemerintah daerah tidak lagi berminat memodali pemerintah daerah dalam pembelian tujuh persen saham itu. “Kami siap menggelar ‘beauty contest’ (lelang terbatas) dan dilaksanakan secara terbuka,” terangnya.
Namun, jika pemerintah daerah ditunjuk membeli sisa tujuh persen saham itu, maka skema pembeliannya tetap sama dengan pembelian saham sebelumnya, yakni dengan melibatkan tiga daerah melalui melalui PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB) yang dimiliki Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, divestasi saham PT Newmont yang awalnya harus diserap oleh PIP kini menggantung. Pasalnya, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, pemerintah melebur PIP dan mengalihkan asetnya sebesar Rp18,9 triliun ke PT SMI. Dengan begitu pemerintah tidak membatalkan divestasi saham tujuh persen milik Newmont. Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan berbagai macam cara seperti menawarkan divestasi saham kepada BUMN yang tertarik.
















