Surabaya, Aktual.co — Brimob Polda Jatim ditunjuk sebagai tim eksekutor regu tembak pada pelaksanaan eksekusi mati pengedar narkoba asal Spanyol, Raheem Agbaje Salami. Raheem sendiri hingga kini masih berada di tahanan  Lapas kelas II A, Madiun.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Polisi Awi Setiyono, mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah  melakukan berbagai persiapan. Di antaranya, mengatur  rute pengawalan untuk pemindahan terpidana dari Lapas Madiun menuju lokasi eksekusi.

“Kita menunjuk Brimob sebagai tim eksekutor. Kita juga melakukan persiapan-persiapan rute perjalanan saat pemindahan ke lokasi tujuan dari lapas Madiun,” terang Kombes Pol Awi , Sabtu (21/2).

Kombes Pol Awi juga menerangkan, bahwa Polda Jatim siap dengan jumlah personel yang dibutuhkan. Hanya saja, sampai detik ini, Polda Jatim belum mendapat kepastian kapan  pelaksanaan eksekusi mati terhadap terpidana kasus penyelundupan narkoba jenis heroin tersebut dilaksanakan.

Yang pasti, lanjutnya,  pihaknya masih menunggu koordinasi dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sementara itu, pihak Kejati sendiri, juga masih menunggu perintah eksekusi dari Kejaksaan Agung.

Untuk diketahui,  Raheem Agbaje Salami ditangkap pada tahun 1999 lalu, di bandara Juanda Surabaya, dengan barang bukti  5 kilogram heroin hingga akhirnya dijatuhi hukuman mati.

Meski sudah mengajukan grasi, namun dirinya ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tetap diputuskan hukuman mati.

Artikel ini ditulis oleh: