Screenshot video viral Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait Surat Edaran Menteri Agama soal pengeras suara di masjid

Jakarta, Aktual.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ramai menjadi perbincangan publik setelah video wawancaranya dengan wartawan viral. Dalam video tersebut, Gus Yaqut diduga merendahkan suara adzan saat menjelaskan tentang urgensi Surat Edaran Menteri Agama yang mengatur soal pengeras suara di Masjid.

“Rumah ibadah saudara-saudara kita muslim itu bunyikan toa sehari 5 kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana?,” ujar Gus Yaqut.

Kemudian Gus Yaqut membandingkan dengan situasi bagaimana rasanya seandainya seorang muslim hidup dimana semua sekeliling tetangganya memelihara anjing dan menggonggong secara bersamaan.

“Yang paling sederhana lagi tetangga kita ini kalau kita hidup dalam satu kompleks gitu misalnya kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua misalnya menggonggong dalam waktu yang bersamaan kita ini terganggu nggak,” ujarnya.

Gus Yaqut melanjutkan bahwa suara-suara ini apapun suara itu harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan.

“Ya speaker di Mushola di Masjid Monggo silakan dipakai tetapi tolong diatur agar tidak ada merasa terganggu”.

Menurutnya, hal ini dilakukan agar niat menggunakan toa menggunakan speaker sebagai sarana sebagai wasilah untuk syiar tetap bisa dilaksanakan tanpa harus mengganggu mereka yang mungkin tidak sama dengan keyakinan kita.

“Berbeda keyakinan harus kita hargai itu saja intinya,” tutupnya.

Klarifikasi Kementerian Agama

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing. Pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.

“Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Tanggapan Majelis Ulama Indonesia

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan adzan dengan anjing sangat tidak pantas.

“Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yang suci dan baik dengan suara hewan najis mughallazhah,” tulis dia di akun Twitternya, dikutip Kamis (24/2).

Tanggapan DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pernyataan Yaqut itu berlebihan dan tidak tepat. Menurutnya, suara azan tidak bisa disandingkan dengan suara lain yang mengganggu keharmonisan umat beragama.

“Azan ini tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu ya,” tuturnya di Gedung DPR, Kamis (24/2/2022).

Berikut adalah video viral Menteri Agama yang diduga merendahkan suara adzan.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah