Jakarta, Aktual.co —Maskapai penerbangan Lion Air mengalami keterlambatan penerbangan (atau delay).  Tidak tanggung-tanggung, delapan penerbangan terpaksa ditunda karena alasan tiga pesawat milik Lion Air terkena Foreign Object Damage.

Hasil penelusuran anggota Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) dari media, dan wawancara beberapa sumber, akhirnya menemukan beberapa informasi yakni.

Yang pertama, delay disebabkan oleh kerusakan pesawat, yang signifikan, dimana ada dua buah pesawat dadakan di gronded karena FOD ( Foereign Object Damage), yaitu, masuknya barang liar ke dalam mesin. Kasusnya kena batu kerikil di area landasan, dimana mestinya Authority Bandara memastikan atau membersihkan batu-batu itu supaya tidak terjadi FOD.

Kedua, keterlambatan disebabkan oleh Flight Aproval (FA) atau izin trayek, yang mana semenjak Departemen Perhubungan mendeklare banyak Airline tidak punya izin terbang banyak rute Lion Air yang tercabut.

Untuk minggu pertama, setelah pencabutan masih belum ada masalah karena Lion Air masih bisa memberikan informasi kepada penumpangnya. Tapi, setelah itu ada kesalahpahaman (miss) antara Niaga ( yang menjual tiket) dan Operasi ( pelaksana terbang) tentang pemberlakuan FA ada atau tidaknya.

Jadi pada saat penumpang sudah mulai boarding, di beberapa Fleet (penerbangan) ternyata FA nya belum di Renewal, maka pihak ATC tidak mau karena melayani tidak ada FA. Sedangkan untuk mendapatkan FA ini harus menunggu minimal satu jam sebelumnya.

Dan yang terakhir, seharusnya pihak maskapai Lion Air tersebut mempunyai pesawat cadangan.

Artikel ini ditulis oleh: