Jakarta, aktual.com – Presidium Alumni 212 (PA 212) mengecam tindakan ekstrimis Hindu terhadap Muslim India yang melakukan kekerasan secara sistematis.
Ketua Umum PA 212, Ustad Slamet Ma’arif mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh kelompok ekstrimis tersebut sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami mengecam keras dan mengutuk perlakuan Negara India yang melanggar Hak Asasi Manusia Muslim India, terutama Hak menjalankan agama,” ucapnya melalui keterangan pers, Jumat (25/2).
Ia juga meminta kepada Komunitas Internasional untuk bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada India.
“Meminta kepada Komunitas Internasional untuk tidak berdiam diri dengan bersikap tegas dan memberikan sanksi kepada India demi mencegah terjadinya Genosida terhadap muslim India,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada Pemerintah Indonesia selaku mayoritas muslim terbesar untuk peduli atas sikap yang dilakukan oleh ekstrimis Hindu di India.
“Meminta kepada Pemerintah Indonesia, sebagai negara mayoritas muslim terbesar, untuk peduli dan tidak berdiam diri atas pelanggaran Hak Asasi Manusia yang menimpa muslim India,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain

















