Moskow, Aktual.com – Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani dekret yang mengumumkan sejumlah kebijakan sementara bidang ekonomi guna menjamin stabilitas keuangan negara tersebut, demikian diumumkan kantornya, Kremlin, pada Selasa (1/3).

Kebijakan-kebijakan tersebut akan diambil sebagai respons terhadap sejumlah sanksi anti-Rusia dari Amerika Serikat, negara-negara lain, serta sejumlah organisasi internasional, menurut dekret tersebut.

Salah satu kebijakan itu adalah Rusia akan melarang arus keluar mata uang asing dalam jumlah yang melebihi dana setara 10.000 dolar AS  (sekitar Rp143,89 juta) mulai Rabu (2/3).

Pembatasan terkait transaksi sekuritas, real estat, dan pinjaman akan diberlakukan terhadap warga negara asing yang berkaitan dengan negara-negara yang melakukan tindakan anti-Rusia.

Pada Senin (28/2), Putin juga menandatangani dekret yang mengumumkan “kebijakan-kebijakan ekonomi khusus” guna meredam dampak dari gelombang baru sanksi Barat di tengah operasi militer khusus Rusia di Ukraina.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
As'ad Syamsul Abidin