Jakarta, Aktual.com – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menuturkan kementerian Agama dalam waktu dekat akan melakukan penyesuaian kebijakan One Gate Policy pemberangkatan jamaah umroh. Hal ini dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi menghapus kebijakan keharusan PCR dan karantina.
“Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan,” tutur Hilman Latief dalam keterangan resminya dikutip Senin (7/3).
Meski demikian, Hilman tak merinci lebih lanjut penyesuaian apa saja yang akan diambil dalam kebijakan one gate policy umrah nantinya.
Menurut Hilman, keputusan Pemerintah Arab Saudi ini akan memberikan konsekuensi terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia.
“Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina,” kata dia.
Hilman menambahkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga itu yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran COVID-19. Koordinasi itu diperlukan mengingat ada sejumlah ketentuan yang memang harus dikompromikan.
Untuk diketahui, pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satunya pendatang dari luar Arab Saudi tidak lagi mewajibkan untuk menjalani karantina saat tiba. Penumpang juga tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR pada saat kedatangan mereka.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah

















