Illustrasi - Minyak mentah sedang dipompa ke permukaan di Monterey Shale, California, Amerika Serikat. ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson

Jakarta, Aktual.com – Sejumlah sanksi ekonomi dijatuhkan kepada Rusia oleh sejumlah negara-negara Barat akibat tindakannya dalam menginvasi Ukraina.

Berbagai jenis sanksi dijatuhkan mulai dari pembatasan akses pasar, hingga pemblokiran Rusia dari sistem keuangan dunia.

Negara yang menjatuhkan sanksi adalah Amerika Serikat, Uni Eropa, Jerman, Inggris, Taiwan, Jepang, hingga Singapura.

Dunia mulai merasakan dampak akibat perang dan sanksi yang dijatuhkan. Sejumlah harga komoditas dunia melonjak tajam, tak terkecuali energi, salah satunya adalah minyak mentah.

Seperti dilansir CNN, Harga dua minyak mentah acuan dunia melonjak tajam usai invasi Rusia ke Ukraina. Tercatat, Rabu (9/3) sore, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) berada di posisi US$121,97 atau setara Rp1,74 juta per barel (kurs Rp14.292 per dolar AS).

Kemudian, harga minyak mentah Brent juga naik menjadi US$126,26 per barel. Padahal, harga kedua minyak tersebut masih berada di bawah US$80 per barel pada awal tahun ini.

Pada Januari, harga minyak mentah WTI hanya sebesar US$76,08 per barel, sementara harga minyak mentah Brent hanya sebesar US$78,98 per barel.

Analis Minyak Utama Kepler Matt Smith mengatakan harga minyak dunia melambung sebab Amerika Serikat (AS) melarang ekspor migas dari Rusia. Walau AS tidak banyak mengimpor minyak dari Rusia, namun larangan ekspor jelas akan mengurangi pasokan global.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah