Jakarta, Aktual.co — Mahkamah Agung Israel telah menolak petisi untuk mengalihkan parade tahunan Yahudi ultra-nasionalis, yang berpawai melewati satu Permukiman Palestina di Jerusalem Timur, dan puluhan peserta pawai meneriakkan slogan serta kata-kata anti-Arab pada Senin (11/5) kemarin.

Namun, Hakim MA mengatakan, Polisi mesti menangkap dan menghukum setiap peserta yang mengeluarkan teriakan rasis atau melakukan tindak kekerasan terhadap warga Palestina.

“Kami menolak petisi tersebut ‘dengan berat hati’,” kata Hakim Elyakim Rubinstein, sebagaimana dilansir dari laman Xinhua, Selasa (12/5).

Dia menambahkan, sulit untuk mengawasi bukti video mengenai kekerasan verbal yang dikirim bersama petisi itu oleh Amim dan Tag Meir (Penyebaran Cahaya), kelompok anti-rasis zionis Israel.

“Parade bendera tahunan diselenggarakan pada Hari Jerusalem, peringatan penyatuan kembali kota Israel tersebut setelah orang Yahudi merebut bagian Timur, milik Arab, kota tersebut selama Perang Timur Tengah 1967. Tahun ini, pawai itu akan diselenggarakan pada 17 Maret.”

Peserta acara tersebut, mayoritas berasal dari orang Yahudi nasionalis agama sayap kanan, berpawai melalui permukiman Muslim Palestina di Jerusalem Timur dalam perjalanan ke Tembok Ratapan untuk memperlihatkan kedaulatan Israel atas Jerusalem Timur.

Petisi itu bertujuan, membidik izin polisi, yang mensahkan parade tersebut melewati Permukiman Muslim meskipun itu mengganggu kehidupan pedagang dan warga Palestina, dan meminta mereka memasang barikade di rumah mereka untuk melindungi diri mereka.

Menurut laporan media setempat selama beberapa tahun belakangan, polisi telah mengeluarkan panduan buat orang Palestina di Permukiman Muslim dan Kristen, untuk menginstruksikan mereka menutup toko mereka dan tetap berada di dalam rumah mulai satu jam sebelum parade sampai kegiatan tersebut berakhir.

Tahun lalu, Amim mengumpulkan dokumentasi video yang memperlihatkan peserta pawai memukuli jendela rumah warga, meneriakkan kata-kata “Mati lah Orang Arab”, meludah, mendorong dan merusak harta umum dan pribadi.

Video lain memperlihatkan, peserta pawai meneriakkan, “Kuil akan dibangun; bakar Masjid.” Teriakan itu merujuk kepada kompleks Masjid Al Aqsha, yang dikenal oleh orang Yahudi dengan nama Bukit Knisah dan oleh umat Muslim sebagai Al-Haram Asy-Syarif –tempat suci umat Muslim dan Yahudi.

Pawai tahun ini dilakukan di tengah kerusuhan antara orang Yahudi dan Palestina di kota tersebut mengenai akses ke Kompleks Al Aqsha.

Sekedar informasi, Israel mencaplok Jerusalem Timur, milik Arab, dan “menyatukan” kota itu pada 1980, tindakan yang tak diakui oleh masyarakat internasional.

Pencaplokan tersebut menjadi penghalang utama perundingan perdamaian. rakyat Palestina menuntut negara merdeka dengan Jerusalem Timur sebagai Ibukotanya. (Laporan: Wisnu Yusep)

Artikel ini ditulis oleh: