Jakarta, Aktual.com – Wakil ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan adanya temuan baru dugaan kekerasan sampai meninggalnya korban dalam kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Dugaan keterlibatan kekerasan diduga dilakukan oleh anak dari Bupati Langkat nonaktif tersebut.
Menurut Edwin bentuk kekerasan diantaranya yaitu mengakibatkan tiga korban mengalami jari tangan terputus dan satu korban lainnya dipukul menggunakan palu pada jari kakinya hingga terbelah.
Diduga, anak Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin yaitu Dewa Perangin-angin (DW). Erwin menyebutkan bahwa pelaku juga merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila (PP).
“Iya (DW anak Bupati Langkat nonaktif, Terbit),” kata Edwin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (16/3).
Menurut Erwin, Kekerasan itu dilakukan di dalam kerangkeng dan di luar kerangkeng di antaranya di Gudang Cacing, Perkebunan Sawit dan Pabrik Sawit serta kolam. Dan mengakibatkan meninggalnya korban.
“Korban meninggal dunia di dalam kerangkeng pada tahun 2021 yaitu almarhum Saryanto Ginting,” ungkap Edwin.
Ia mengungkapkan bahwa DW menjabat sebagai Wakil Ketua membawahi ayahnya Terbit Rencana Perangin-angin dalam struktur kepengurusan penjara kerangkeng manusia itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah