Jakarta, Aktual.co —Terancam digusur, perkumpulan pedagang Pasar Santa, Jakarta Selatan membuat petisi di laman Chage.org.
Petisi yang dapat dukungan 1.500 orang lebih ini menuntut PD Pasar Jaya membeli kios yang saat ini kepemilikannya dikuasai pihak pengembang, PT Inter Wahana Nuansa (IWN).
Untuk kemudian menyewakan kepada para pedagang dengan harga yang wajar. “Kondisi itu membuat pedagang resah,” kata SJN dalam rilis yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (20/2).
Petisi juga meminta PD Pasar Jaya mengeluarkan peraturan yang menetapkan harga sewa kios di tahun berikutnya, dengan kenaikan harga sewa wajar.
Mereka juga meminta pihak penyewa yang sudah terikat sewa, dapat hak memperbaharui masa sewanya, maksimal empat tahun ke depan. Walaupun status kepemilikan kios sudah berpindah tangan. “Kecuali pihak penyewa memutuskan tidak melanjutkan masa sewa,” ujar dia.
Dijelaskan SJN, tuntutan tersebut telah disampaikan pedagang secara tertulis dan verbal kepada Bambang Sugiarto, Kepala Pasar Santa dan Djangga Lubis, Direktur Utama PD Pasar Jaya, Rabu lalu (18/2).
Pengurus Perkumpulan Pedagang Pasar Santa yang diwakili oleh Teddy W. Kusuma dan kawan kawan pun telah bertemu dengan Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat untuk menyampaikan masalah tersebut. Dalam pertemuan itu, Djarot berjanji mempelajari dan memastikan adanya mediasi antara pihak pedagang, PD Pasar Jaya, dan Pengembang.
“Ini adalah langkah awal. Kita harus terus menggalang dukungan dan mengajak masyarakat untuk beramai-ramai mengawal proses ini.
SJN yakin persoalan ini bisa selesai jika ada tindakan cepat dan tegas dari pemerintah untuk melindungi pedagang kecil dari ketidakmampuan bersaing dengan pemilik modal besar.
Artikel ini ditulis oleh:

















