Jakarta, aktual.com – Komite Rakyat Lawan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KRL KKN) menggelar aksi damai di depan gedung KPK, Selasa (22/3).
Aksi damai tersebut digelar dengan tuntutan agar menuntaskan laporan yang diajukan oleh Ubedillah Badrun atas dugaan KKN dan TPPU yang dilakukan oleh Gibran dan Kaesang.
“KPK diberi kekuatan dan keleluasaan dalam pemberantasan Korupsi di Indonesia seyogyanya merespon dengan cepat setiap siapapun pelapor dugaan korupsi,” ungkap Humas KRL KKN, Edysia Girsang.
Oleh karena itu, menurutnya KPK harus segera menindaklanjuti laporan oleh Ubedillah Badrun terhadap Gibran dan Kaesang.
“Mendesak KPK segera menindaklanjuti Laporan Dugaan KKN dan TPPU yang dilakukan Gibran dan Kaesang dan serius dalam pemberantasan Korupsi,” ungkapnya.
Ia pun menyerukan untuk melakukan perlawanan massif terhadap praktek-praktek KKN di seluruh tanah air Indonesia.
“Kami menyerukan kepada seluruh Rakyat Indonesia untuk melakukan perlawanan massif terhadap praktek-praktek KKN di manapun berada di seluruh tanah air Indonesia,” ucap Edysia.
Artikel ini ditulis oleh:
Rizky Zulkarnain