Jakarta, Aktual.co — Pemerintah pusat dalam APBN murni 2015 mengalokasikan dana sekitar Rp16 miliar lebih untuk membantu memperbaiki jaringan irigasi persawahan di 15 kabupaten di Nusa Tenggara Timur.

“Tahun ini ada alokasi dana dari pemerintah pusat untuk program optimalisasi lahan seluas 12.500 ha. Dana itu untuk memperbaiki jaringan tersier seluas 28 ribu hektare yang mengalami kerusakan,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Nusa Tenggara Timur Yohanis Tay Ruba di Kupang, Jumat (20/2).

Sekitar 53 persen jaringan irigasi tersier di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini tidak berfungsi dengan baik untuk mengairi daerah persawahan. Kerusakan jaringan irigasi tersier ini tentu sangat berdampak pada upaya pemerintah menunju swasembada pangan. Luasan irigisi tersier di NTT sesuai dengan potensi yang dibangun Dinas Perkerjaan Umum mencapai 347 ribu hektare. Dari jumlah ini 53 persen dalam kondisi rusak berat dan hanya sekitar 25 persen saja yang bisa berfungsi secara optimal.

Dia mengatakan, alokasi anggaran pada APBN murni 2015 ini hanya untuk 15 kabupaten dan akan diupayakan lagi pada APBN Perubahan. Ke-15 kabupaten yang menjadi sasaran program optimalisasi lahan ini adalah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Malaka, Flores Timur, Sikka, Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur, Manggarai dan Mangarai Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya dan Rote Ndao.

Dia menambahkan, Pemerintah NTT juga sudah mengusulkan tambahan anggaran pada APBN Perubahan untuk optimalisasi lahan seluas 31 ribu hektare untuk seluruh kabupaten di NTT. “Kami harapkan, usul anggaran ini bisa disetujui sehingga pada musim tanam 2015/2016, semua areal persawahan di NTT bisa berfungsi kembali,” katanya.

Mengenai mekanisme kerja di lapangan, dia mengatakan masih dalam tahapan koordinasi dengan instansi teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum karena berkaitan dengan penghitungan teknis pengerjaan jaringan ke areal persawahan. “Selama ini pekerjaan langsung ditangani kelompok tani dengan perhitungan jaringan tersier untuk satu hektare persawahan dialokasikan dana sebesar Rp1.250.000,” katanya.

Hanya saja, belum diputuskan apakah penanganannya dilakukan oleh kelompok tani atau instansi lain seperti TNI. “Kami masih melakukan koordinasi untuk kepentingan penanganan karena dana yang dialokasikan cukup besar,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: