Massa aksi Aliansi Mahasiswa Tolak Vaksin saat dibubarkan pihak kepolisian.

Jakarta, aktual.com – Aliansi Mahasiswa Tolak Vaksin Booster melakukan aksi damai menuntut pemerintah untuk mencantumkan vaksin halal.

Koordinator Lapangan (Korlap), Ali Loilatu mengatakan bahwa pemerintah harus merevisi surat edaran Kementerian Kesehatan karena tidak mencantumkan pilihan vaksin halal terhadap vaksin booster.

“Merevisi surat edaran kementerian kesehatan Nomor HK.02.02/II/252/2002 Tentang vaksinasi covid 19 dosis lanjutan, yang tidak mencantumkan vaksin halal sebagai pilihan vaksin untuk booster,” ucapnya saat dihubungi aktual, Jumat (25/3).

Ia juga meminta kepada Pemerintah untuk menyediakan vaksin jenis halal yang sesuai dengan fatwa dari MUI.

“Sediakan vaksin yang telah mendapatkan fatwa halal dari MUI dan telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM,” ungkapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain