Jakarta, Aktual.co —Salah seorang pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Dhia Prekasha Yoedha mengecam keras insiden kekerasan yang dialami seorang wartawan oleh oknum politisi dari Partai Amanat Nasional di Kota Bekasi.
Yoedha menilai aksi kekerasan terhadap wartawan yang terkait dengan urusan pemberitaan, sangat tidak bisa dibenarkan.
“Karena wartawan sudah memiliki kode etik jurnalistik, di mana kalau ada pihak yang tak terima dengan pemberitaan sebuah media maka bisa mengajukan hak jawab,” ujar dia, di Jakarta, Jumat (20/2).
Mengenai hal itu, ujar Yoedha, sudah disebut di Pasal 11 Kode Etik Jurnalistik. Di mana Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Adapun hak jawab, ujar dia, adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang dianggap merugikan nama baiknya.
Sedangkan hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.
Kalaupun memang ada pelanggaran kode etik yang dilakukan si wartawan dalam menulis berita, ujar Yoedha, maka yang menilai ada Dewan Pers.
“Sehingga aksi-aksi kekerasan terhadap wartawan seperti yang terjadi di Bekasi kemarin tetap tidak pernah bisa dibenarkan. Sekali lagi saya tegaskan, dilarang melakukan tindak kekerasan terhadap jurnalis,” ujar dia.
Menurutnya, dalam kasus-kasus kekerasan terhadap wartawan yang berulangkali terjadi, harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. “Masyarakat harus tahu kalau kekerasan seperti itu jelas salah.”
Aksi solidaritas mengecam kekerasan juga digelar hari ini oleh wartawan Bekasi di gedung DPD PAN Kota Bekasi, dan DPRD Kota Bekasi.
Diberitakan sebelumnya, kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi Kamis (19/2) kemarin, di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kekerasan dialami seorang wartawan bernama Randy Yasetiawan (27). Dia mengaku dianiaya oknum politisi Partai Amanat Nasional (PAN), yang tak terima dengan pemberitaan yang ditulis.
Randy dikeroyok di sebuah rumah makan, Kamis (19/2) sore kemarin oleh dua politisi PAN dan tiga orang yang diduga preman. Sehingga mengalami luka di pipi kiri, lengan kiri, dan pinggang kiri.
Dalam keterangannya ke Polresta Bekasi, Randy mengingat mereka yang memukulinya tak lain Ketua DPD II PAN Kota Bekasi Faturrahman, Ketua DPC PAN Bekasi Utara, Iriansyah, dan tiga orang yang diduga preman suruhan.
Di situ, pelaku mengatakan kalau mereka tak terima dengan pemberitaan yang ditulis Randy yang terbit pada Rabu 18 Februari 2015.
“Katanya tidak sesuai dengan statement yang dia (Iriansyah) keluarkan,” ujar Randy.
Padahal, Randy mengaku sudah menjalankan kewajiban dengan melakukan konfirmasi ke Iriansyah sebelum berita diturunkan. Berita yang ditulis juga sesuai dengan pernyataan yang diberikan pelaku. Yakni terkait Musyawarah Nasional (Munas) PAN yang akan digelar Maret mendatang.
“Saya nulis sudah sesuai fakta dan sudah konfirmasi, tapi malah langsung dipukul,” ujar dia.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPD II PAN Kota Bekasi Faturrahman, belum bisa dihubungi untuk diminta konfirmasi atas kasus ini.
Sedangkan Randy sudah melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polresta Bekasi Kota dan dalam penanganan Lebih lanjut untuk penyelidikan dengan nomor laporan : LP/278/K/II/2015/SPKT/Resta Bekasi Kota. Dari informasi yang dihimpun aktual.co, Randy juga sudah menjalani visum.

Artikel ini ditulis oleh: