Jakarta, aktual.com – Kementerian Sosial akan memfasilitasi pekerja migran Indonesia (PMI) di Kedutaan Besar RI (KBRI), Riyadh, Kerajaan Arab Saudi yang berniat pulang ke Tanah Air.
Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu (30/3), menemui sekitar 20 orang PMI, dan mempersilakan mereka mengungkapkan keinginan dan permasalahan yang mereka hadapi.
“Bagi yang ingin kembali ke Tanah Air, Kemensos siap memfasilitasi pemulangan PMI dari Arab Saudi ke Indonesia, kecuali bagi PMI yang masih bermasalah dengan hukum,” ujar Mensos Risma kepada mereka.
Data dari KBRI Riyadh, terdapat 177 orang PMI yang saat ini ditampung di shelter Ruhama KBRI di Riyadh dengan berbagai jenis masalah. Mereka ada yang gajinya tidak dibayar, korban pelecehan, korban kekerasan, dan sebagainya.
Masalah yang dihadapi PMI sangat kompleks dan tidak ringan. Namun, tantangan yang tidak kalah berat adalah keberadaan PMI di luar negeri yang harus hidup terpisah dengan orang yang mereka cintai di Tanah Air.
Mensos Risma kemudian memberikan sejumlah arahan dan kebijakan, termasuk membantu masalah yang mereka hadapi, memfasilitasi kepulangan mereka hingga memberikan layanan dasar.
Dia juga menyampaikan apresiasi karena PMI berjuang mencari penghidupan di luar negeri, secara bersamaan mereka menghadapi situasi yang tidak mudah.
“Saya memahami ibu-ibu di sini bekerja untuk memberi nafkah keluarga, dan itu tidak mudah karena memang di negeri orang, sementara keluarga ada di Tanah Air. Tetap semangat, karena ibu-ibu adalah pahlawan devisa. Di tengah berbagai tantangan, yakinlah bahwa Allah akan memberikan jalan terbaik,” kata Mensos Risma dalam kesempatan itu.
Atas arahan Mensos Risma, mereka akan dijemput dan diberikan pendampingan oleh tim Kemensos. Mereka juga akan mendapatkan layanan dasar sementara di Sentra Mulya Jaya, milik Kemensos.
Untuk PMI yang bermasalah, Kemensos di antaranya akan membantu seperti membayar denda dari setiap PMI yang tidak memiliki iqomah (identitas kependudukan sementara). Selanjutnya bila masalah hukum mereka sudah selesai, akan difasilitasi kepulangannya ke Tanah Air.
Tim Kemensos juga melakukan asesmen terhadap kebutuhan dan kemampuan PMI, terutama setelah mereka kembali ke Tanah Air. Selain itu juga akan melakukan pendampingan dan bantuan sehingga mereka dapat hidup mandiri.
Tim tersebut juga mengirimkan dokter atau psikiater untuk mendampingi pemulangan PMI yang bermasalah dengan gangguan kejiwaan.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Rizky Zulkarnain