Jakarta, Aktual.co —Tidak ada bukti kuat bahwa hukuman mati bisa lebih efektif mencegah kejahatan, dibanding hukuman lain, seperti penjara seumur hidup.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal lembaga HAM Amnesty International Salil Shetty, dalam surat terbuka yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo, Kamis, (19/2). 
Untuk memperkuat pendapatnya, Shetty menyitir sebuah studi komprehensif Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tentang hubungan hukuman mati dan tingkat kejahatan pembunuhan. 
Dalam penelitian itu didapatkan hasil bahwa eksekusi mati tidak memiliki efek jera yang lebih besar ketimbang penjara seumur hidup.
Ketimbang memberlakukan hukuman mati, kata Shetty, untuk memerangi kejahatan serius dan ketidakamanan perlu investasi dalam penegakan hukum yang efektif dan sistem peradilan pidana, seperti yang disampaikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan badan-badan lainnya.
Masyarakat, ujar dia, juga harus memiliki keyakinan bahwa para pejabat penegak hukum terlatih dan diperlengkapi untuk menyelidiki tindak pidana. “Tanpa melanggar hak asasi manusia, dan bahwa sistem peradilan adalah independen, adil, dan obyektif,” kata dia dalam suratnya.

Artikel ini ditulis oleh: