Tarakan, Aktual.com – Sesuai instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintahan. Namun, seperti di Tarakan sudah ada sekitar 3.000 tenaga honorer tersebar di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah Pemkot Tarakan.
Wali Kota Tarakan, Khairul menuturkan, jika mengikuti perintah Mendagri dengan harus memberhentikan seluruh pegawai kontrak tidak mungkin dilakukan. Pasalnya, hal itu dikhawatirkan malah menimbulkan masalah baru dengan bertambahnya angka pengangguran.
“Kami harapkan tenaga honorer kalau memang masih butuh ya diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),” ujarnya, Selasa (5/4).
Namun, jika seluruh pegawai kontrak ini mengikuti ujian PPPK belum tentu semua lulus. Di khawatirkan nanti, jika pegawai kontrak yang mengikuti PPPK tidak lulus, malah yang lulus PPPK bukan pegawai kontrak dan menambah lagi jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Tarakan.
Pihaknya juga sudah mengambil kebijakan dengan tidak mengangkat lagi tenaga honorer baru, terlebih lagi yang menyangkut administratif. Lain halnya dengan pegawai kontrak yang diperkerjakan sebagai sopir, menurutnya masih dibutuhkan.
“Kalau tidak ada sopir, siapa PNS yang mau menjadi sopir. Tidak ada juga pengangkatan CPNS untuk menjadi sopir. Seperti cleaning service dan penjaga malam sampai penyapu jalan, kami gunakan tenaga outsourcing,” tuturnya.
Ia menambahkan, dari sejumlah tenaga kontrak yang dibutuhkan ada beberapa yang tidak bisa segera diberhentikan karena sifatnya masih dibutuhkan. Namun, pihaknya sudah melakukan penyesuaian pekerjaan untuk mengurangi tenaga kontrak yang sudah ada.
“Kalau mau jadi PNS kan minimal harus D3. Kalau sopir sampai penyapu jalanan ini kan pendidikannya ada yang bahkan hanya SMP. Jadi, memang masih kami butuhkan,” tandasnya.
Belum lama ini, Pemkot Tarakan juga sudah memberikan Surat Keputusan Wali Kota Tarakan, tentang Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021 Kota Tarakan kepada 40 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penyelenggaraan seleksi tersebut berjalan transparan dan objektif dengan didukung sistem Computer Assisted Test (CAT). Maka Sebanyak 883 pelamar dengan 47 formasi jabatan. Selain itu dalam formasi tahun yang sama juga terdapat tiga formasi untuk PPPK Jabatan Fungsional Guru.
“Setelah melewati tahap seleksi, sudah kami serahkan SK kepada 40 CPNS secara simbolis, akhir Maret lalu,” ucapnya.
Maka dengan adanya penambahan pegawai, meski belum 100 persen sebagai PNS, menurutnya sudah mampu mengurangi kebutuhannya saat ini.
Ia berharap dengan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing CPNS dapat semakin memperkuat jalannya roda pemerintahan di bawah kepemimpinannya.
“Ada beberapa hal yang saya ingatkan, harus tunjukkan kinerja dan prestasi terbaiknya. Penegakkan disiplin selama bekerja, hingga visi, misi serta program-program unggulan yang harus diketahui seluruh CPNS. Jangan pikirkan koin, tapi poin kinerja,” tegasnya.
(Suryan)
Artikel ini ditulis oleh:
A. Hilmi