Direktur Eksekutif Perludem uTiti Anggraeni saat menjadi pembicara dalam diskusi Kampanye Asik, Damai dan Anti Hoax di Jakarta, Sabtu (22/9/2018). Pratama mengatakan dari jutaan relawan pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019, dipastikan ada yang memproduksi hoax dan hatespeech. Hal itu dikatakan Pratama terkait ancaman konten negatif. AKTUAL/Tino Oktaviano

Semarang, aktual.com – Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyarankan agar KPU dan Bawaslu RI tetap mempertahankan petugas lapangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga pelaksanaan pilkada serentak pada tahun yang sama.

Menjawab pertanyaan di Semarang, Jumat (8/4) pagi, Titi Anggraini mengemukakan bahwa petugas pelaksana lapangan untuk Pemilu dan Pilkada 2024, baik di tingkat PPK, PPS, KPPS, PPLN, KPPSLN, maupun panwaslu kecamatan, panwaslu desa/kelurahan, pengawas luar negeri, dan pengawas TPS, sebaiknya personelnya sama.

Tidak ada pergantian petugas pada Pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari hingga pelaksanaan pilkada pada tanggal 27 November, menurut Titi, selain untuk efisiensi, hal itu juga dalam rangka memudahkan mereka beradaptasi dengan teknis kepemiluan.

Dengan keberlanjutan kerja, Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem berharap mereka menjadi lebih terbiasa dengan tata cara, prosedur, dan mekanisme dalam pelaksanaan tahapan pemilu.

Kendati demikian, lanjut dia, KPU dan Bawaslu tetap harus membekali mereka dengan pelatihan, bimbingan teknis, informasi kepemiluan yang memadai dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan sebagai penyelenggara dan pengawas pada tingkat lapangan.

Dia menegaskan pula bahwa pelatihan dan bimtek harus didesain berorientasi kapasitas teknis, bukan dengan pendekatan ceramah, melainkan melatih kemampuan kerja teknis mereka sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu di tingkat operasional lapangan Pemilu dan Pilkada 2024.

Menyinggung perlu tidaknya menaikkan anggaran honorarium petugas lapangan, alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa penaikan honorarium itu sebuah keniscayaan.

Ia lantas menguraikan sejumlah pertimbangan, yakni: pertama, beban kerja mereka sangat berat; kedua, mereka adalah ujung tombak dalam menjaga kemurnian suara rakyat. Mereka yang memfasilitasi pemberian suara dan menghitungnya sesuai dengan apa yang jadi kehendak rakyat.

“Bisa dikatakan momentum puncak kedaulatan rakyat melalui pemilu ujung tombaknya ada pada mereka,” kata Titi yang pernah terpilih sebagai Duta Demokrasi International Institute for Electoral Assistance (International IDEA).

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Rizky Zulkarnain