Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menegaskan eksekusi hukuman mati terhadap dua terpidana warga negara Australia ‘Bali Nine’ tetap dilakukan, meski tekanan dari pihak Australia gencar ditujukan kepada pemerintah.
Hal itu menyusul upaya pemerintah Australia yang meminta agar Indonesia tidak mengeksekusi mati dua terpidana narkoba asal ‘Negeri Kangguru’ tersebut. Terbaru, Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengingatkan Presiden Joko Widodo soal jasa Australia yang memberikan bantuan dana ketika bencana Tsunami melanda Indonesia pada 2004 silam.
“Tidak ada. Tentu kita pikirkan banyak hal. Tapi tetap bagian hukum tetap jalan,” kata Jusuf Kalla usai menghadiri acara penutupan Mukernas PPP I, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (19/2).
Kendati demikian, sambung pria yang akrab disapa JK itu, terkait eksekusi  hukuman mati akan tetap mempertimbangkan masukan pandangan dari semua pihak.
“Tentu semua pandangan dibanyak pihak, itu semua menjadi bahagian dari perhatian dan kosentrasi kita,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang