Jakarta, Aktual.co — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Riau terus melakukan pendampingan terhadap enam anak salah satu Taman Pendidikan AlQuran (TPA) Kecamatan Rumbai yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh oknum pengelola pendidikan.
“Kita akan memberikan tindakan yang membuat anak menjadi nyaman dan aman. Kemudian kita akan dampingi anak dengan psikolog guna memulihkan mental anak seperti sedia kala,” kata Perwakilan LPA Riau, Ester, kepada Antara di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (19/2).
Sebelumnya LPA bersama enam anak dan orang tua korban melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pengelola sekolah ke Mapolresta Pekanbaru para Rabu sekitar jam 21.00 WIB.
Ester mengatakan selanjutnya dia akan membawa anak-anak itu ke Dokter untuk dilakukan visum. Dia juga berharap tidak terjadi hal yang buruk pada anak-anak yang berumur dibawah 10 tahun tersebut.
Lebih lanjut, dia mengatakan kasus dugaan pelecehan enam anak tersebut terungkap saat salah seorang korban mengalami sakit pada bagian alat vital saat buang air kecil.
Kemudian, orang tua korban menanyai anak dan sang anak menceritakan kepada orang tuanya bahwa dia mengalami tindakan asusila dari oknum pengelola sekolah.
“Sesaat setelah mendapat laporan tersebut, orang tua korban langsung menghubungi LPA Riau,” ujarnya.
Tapi setelah adanya laporan dari salah satu orang tua korban, masih ada korban lain yang mengaku turut menjadi korban pelecehan seksual.
Sebelumnya Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Komisaris Besar Polisi Robert Haryanto, berjanji akan segera mengungkap kasus itu.
Untuk saat ini, Kapolres mengatakan masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan para korban.
“Untuk pemeriksaan terhadap para korban, akan dilakukan oleh unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta Pekanbaru dan didampingi dengan psikolog,” ujar Kombes Pol Robert.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















