Tarakan, Aktual.com – Mengacu kepada instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyoal tidak ada lagi tenaga honorer di instansi pemerintahan, membuat Pemerintah Kota Tarakan khawatir jika menghapus seluruh tenaga honorer dilingkung pemerintahan.

Seperti diketahui bahwa terdapat sekitar 2.000 lebih tenaga honorer tersebar di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah Pemkot Tarakan.

Wali Kota Tarakan, dr. Khairul menuturkan jika mengikuti perintah Mendagri dengan harus memberhentikan seluruh pegawai kontrak tampaknya tidak mungkin dilakukan. Dan “Kami harapkan tenaga honorer kalau memang masih butuh ya diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK),” ungkapnya, Senin (11/4).

Jika pun seluruh pegawai kontrak ini mengikuti ujian PPPK belum tentu semua lulus, pun dengan yang lulus PPPK bukan pegawai kontrak yang akan menambah lagi jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Tarakan.

Pihaknya juga sudah mengambil kebijakan dengan tidak mengangkat lagi tenaga honorer baru, terlebih lagi yang menyangkut administratif. Lain halnya dengan pegawai kontrak yang diperkerjakan sebagai sopir, menurutnya masih dibutuhkan.

“Siapa PNS yang mau menjadi sopir? Tidak ada juga pengangkatan CPNS untuk menjadi sopir, misalnya lagi cleaning service dan penjaga malam sampai penyapu jalan, itu kami gunakan tenaga outsourcing semuanya,” beber Khairul.

Dari keseluruhan jumlah tenaga kontrak yang dibutuhkan ada beberapa yang tidak bisa segera diberhentikan karena sifatnya masih dibutuhkan. Meski pendidikan akhir dari tenaga kontrak tersebut hanya jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Senada dengan Walikota, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tarakan, Budi Prayitno menerangkan bahwa tenaga honorer di Tarakan juga untuk membantu kerja ASN.

“Tenaga honorer cukup aja di Tarakan karena untuk menutup istilahnya kan kekurangan yang belum terisi oleh PNS, ada juga pekerjaan yang lain-lain di pemakaman, pertamanan itu DLH, kemudian retribusi Dispora,” terangnya.

Ia juga menegaskan selama ini pemerintah kota Tarakan tidak pernah menemui kendala dalam hal penggajian ke tenaga honorer. Adapun menurutnya pemerintah daerah akan merasakan kesulitan karena akan banyak pekerjaan yang nantinya tidak diisi.

“ASN kisaran 2.800an ditambah honorer jadi 4000an tapi sudah include semua seperti tenaga penyapu jalan dan lain-lain,” tuturnya.

“Tenaga penyapu jalan itu kan tidak mugkin jadi PNS atau P3K, jadi kita lihatlah secara aturannya seperti apa, apakah nanti ke depannya outsourcing atau tetap dengan tenaga kontrak. Kebutuhannya supaya berjalan semua,” pungkas Budi.

(Suryan)

 

 

Artikel ini ditulis oleh:

A. Hilmi