Jakarta, Aktual.com – Pada saat Khalifah Umar bin Khattab berkuasa (23 Agustus 634 – 3 November 644), ia mengangkat Said bin Amir Al Jumahi sebagai Gubernur di Himsh, Suriah. Said bin Amir adalah salah seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal karena kesederhanaan, kejujuran dan ketakwaannya.

Pada awalnya Said bin Amir menolak jabatan tersebut dan menganggap Khalifah Umar bin Khattab telah menjerumuskan dirinya kepada kenikmatan dunia.

Namun akhirnya ia menerima amanah tersebut saat Khalifah Umar bin Khattab mengatakan bahwa jika ia menolak jabatan sebagai Gubernur Himsh maka sama saja ia telah meletakkan beban yang berat di pundak Khalifah Umar sendirian untuk memimpin kaum Muslimin.

Khalifah Umar bin Khattab juga akan memberikan gaji kepada Said bin Amir sebagai Gubernur Himsh. Namun ia menolak pemberian gaji tersebut karena menurutnya pemberian dari “Baitul Maal” selama ini sudah cukup memenuhi kebutuhan hidupnya bersama keluarga.

Dengan niat bulat karena Allah SWT maka Said bin Amir membawa keluarganya berangkat untuk bertugas ke Himsh.

Suatu ketika utusan dari Himsh menghadap Khalifah Umar untuk menyampaikan daftar orang-orang fakir dan miskin di kota tersebut. Setelah membaca daftar tersebut, sang khalifah mendapati nama Said bin Amir Al Jumahi.

Khalifah Umar memeriksa dengan seksama dan melakukan konfirmasi kepada utusan dari Himsh tersebut. Ketika mendapat kepastian bahwa nama tersebut adalah benar Gubernur Said bin Amir, maka Khalifah Umar menangis seraya memerintahkan utusan dari Himsh membawa uang sejumlah 1.000 dinar darinya untuk diberikan kepada Said bin Umar agar dapat memenuhi kebutuhan hidup sang gubernur beserta keluarganya.

Saat sang gubernur menerima uang itu dari utusan Khalifah Umar, ia justru berkata: “Innalillahi wa inna ilaihi roji’un”.

Baginya dengan menerima uang itu berarti ia mendapatkan musibah yang lebih besar dibandingkan dengan wafatnya Khalifah Umar bin Khattab atau kalahnya kaum Muslimin dalam peperangan melawan orang kafir.

Maka agar kenikmatan di dunia tidak menghancurkan kenikmatannya kelak di akhirat, ia dan istrinya segera membagikan uang dinar tersebut kepada para fakir miskin di wilayah kekuasaannya.

Said bin Amir, walaupun sebagai gubernur, tidak memiliki pembantu. Ia sendiri yang mengaduk tepung dan memasak roti untuk keluarganya.

Ia juga hanya memiliki beberapa helai pakaian yang bagus untuk dipakai bekerja. Ia sendiri juga yang mencuci pakaian di rumah. Terkadang ia memakai pakaian yang lusuh untuk bekerja, karena pakaian yang bagus belum kering saat baru dicuci.

Mendengar hal ini, Khalifah Umar lewat utusannya kembali mengirimkan uang kepadanya untuk dapat dibelikan pakaian. Said bin Amir setelah menerima uang dari Khalifah Umar, kembali membagikan uang tersebut kepada para fakir miskin.

Kesederhanaan sebagaimana Gubernur Said bin Amir dicontohkan juga oleh para pejabat di Indonesia. Bung Hatta, negarawan dan ekonom Indonesia yang menjabat sebagai Wakil Presiden RI yang pertama, suatu ketika sangat rindu dengan ibunya yang sudah lama ia tidak temui. Ia meminta keponakannya untuk menjemput ibunya.

Keponakan Bung Hatta mengusulkan untuk menjemput ibu dari Bung Hatta dengan mobil dinas wakil presiden agar ada kebanggaan seorang ibu dan masyarakat sekitar tempat tinggal ibunya bahwa ia dijemput dengan mobil seorang pejabat tinggi negara.

Namun Bung Hatta tidak mengizinkan mobil dinas tersebut dipakai menjemput ibunya, bahkan ia meminta pinjam mobil keponakannya tersebut yang dipakai.

Saat masih menjabat sebagai wakil presiden, Bung Hatta ingin sekali membeli sepatu “Bally” yang saat itu terkenal sebagai merek sepatu yang bermutu tinggi, terkenal, dan mahal harganya. Karena uangnya tidak cukup untuk membeli sepatu tersebut, Hatta lalu menabung.

Namun tabungannya tidak pernah cukup karena selalu terambil untuk keperluan rumah tangga yang mendesak dan keperluan untuk membantu orang lain yang sedang kesusahan. Sampai akhir hayatnya Hatta tidak pernah memiliki sepatu yang diimpikannya itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Dede Eka Nurdiansyah