Jakarta, Aktual.co — Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pergeseran alokasi anggaran antarprogram Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2015.
“Komisi IX DPR RI dalam rapat dengar pendapat dengan BKKBN telah menyetujui perubahan atau pergeseran alokasi anggaran antarprogram BKKBN,” kata Pelaksana Tugas Kepala BKKBN Ambar Rahayu usai rapat dengan pendapat dengan DPR di Jakarta, Rabu (18/2).
Ambar merinci, alokasi yang telah disetujui di antaranya program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya BKKBN dan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur BKKBN.
Selain itu, program pelatihan, penelitian, dan pengembangan, kerja sama internasional BKKBN serta program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga.
Ambar juga mengatakan perubahan atau pergeseran alokasi anggaran antarprogram tersebut tidak merubah kegiatan prioritas yang telah tertuang dalam RKA-KL 2015.
“Perubahan bersifat pemindahan pencatatan alokasi anggaran bidang generik atau pendukung di provinsi untuk dikelompokkan pada masing-masing program pendukung yang sesuai,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka












