JEMBER, Aktual.com – Setelah melakukan penyerahan SK terhadap GTT/PTT di sela – sela kegiatan safari Ramadhan di Kecamatan Ambulu, pada Senin (18/04) siang. Bupati Jember Hendy Siswanto, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sukowinarno, adakan sesi tanya jawab bersama dengan para guru untuk mengetahui sejumlah persoalan yng melingkupi dunia pendidikan di Jember.

Seperti yang dipertanyakan oleh Amin, guru dari Kecamatan Ambulu, yang mempertanyakan nasib guru-guru lainnya yang belum mendapatkan SK, apakah bisa langsung mengajukan ke dinas.

Sukowinarno menjawab, untuk pendataan GTT/PTT itu tidak serta merta dinas bisa langsung mengeluarkan SK. Pihaknya, sebelumnya telah membuka pendaftaran melalui google form dalam waktu 1 bulan.

Disebutkan Sukowinarno, ada beberapa faktor yang menyebabkan guru tidak tercover oleh Pemkab Jember sehingga tidak mengikuti proses untuk mendapatkan SK.

“Kemungkinan pertama, itu tidak mengisi google form. Kedua, kepala sekolah tidak mengusulkan. Kenapa tidak mengusulkan? bisa terjadi yang bersangkutan sudah berhenti. Ketiga, itu bisa juga dari kesalahan kami, harus kami akui, bisa jadi Dinas Pendidikan pada waktu memproses itu ada yang ketinggalan,” ungkapnya.

Selain itu, ia mengapresiasi langkah Pemkab Jember dimasa pemerintahan Bupati Hendy yang meringankan syarat mendapatkan SK. Jika sebelumnya minimal harus mengajar selama 2 tahun, kini di bawah Bupati Hendy guru cukup mengajar kurang lebih 1 tahun untuk mendapatkan SK.

“Dulu harus menunggu 2 tahun, itupun kalau diterbitkan. Sekarang hanya cukup 1 tahun bisa keluar. Kami welcome, kami terbuka kepada panjenengan semua silahkan usulkan ajukan kepada kami. Insya Allah kami dan tim akan respon, jadi usulkan saja. Tapi jangan kalau masih 6 bulan (masa kerja), kami masih akan menyesuaikan dengan analisis kebijakan dan ABK dan kebutuhan formasi,” bebernya.

Sementara itu, Titik salah satu guru dari Kecamatan Wuluhan menanyakan soal keberlanjutan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pendidikan. Dia menilai, keberadaan UPTD sebagai kepanjangan tangan Dinas Pendidikan sangat membantu bagi sekolah di pinggiran Jember.

Sukowinarno menyatakan, akan mengkaji keberadaan UPTD, karena sesuai peraturan pemerintah UPTD itu hanya ada di lingkup Dinas Kesehatan. Dia mengakui, rentang atau jarak kendali antara Dinas Pendidikan dengan sekolah pinggiran sangatlah jauh sehingga pola pembinaan kurang maksimal.

“Kami sedang mengkaji itu. Dan tentunya kalau tidak menabrak aturan kami akan mencoba akan ada mungkin, kendati namanya nanti bukan UPTD Dinas Pendidikan seperti di kabupaten lain. Untuk itu, beri kami kesempatan untuk mengkaji hal itu,” pungkasnya.

(Aminudin Azis)

Artikel ini ditulis oleh:

Aminuddin Aziz