Jakarta, Aktual.co — Fraksi PDIP di DPR RI tidak akan mampu membela Presiden Jokowi bila ada fraksi-fraksi di DPR RI mengusulkan hak interpelasi.
Demikian dikatakan Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah, terkait  keputusan Jokowi yang membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri.
“Keputusan presiden tersebut tentu saja akan menyulitkan posisi Fraksi PDIP sebagai fraksi partai pemerintah  di DPR RI untuk membela kebijakan Presiden Jokowi soal Kapolri tersebut ketika ada fraksi-fraksi lain di DPR RI yang mengusulkan interpelasi karena memang secara nyata presiden melanggar UU Polri,” kata  Basarah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2).
Meski demikian, PDIP menghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang telah membatalkan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengusulkan Badroedin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru.
“Namun demikian keputusan tersebut sangat disayangkan,” kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Seharusnya, sebelum mengusulkan nama Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri yang baru, Presiden Jokowi harus lebih dahulu menentukan  status hukum Budi Gunawan sebagai calon Kapolri yang sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.
“Tidak satupun norma dalam UU Polri yang memberikan kewenangan kepada presiden jika dia tidak melantik seorang calon kapolri yang telah mendapatkan persetujuan secara resmi dari DPR RI,”
“Jika presiden mengambil langkah tersebut, maka seharusnya presiden membuat Perppu lebih dahulu yang menghadirkan norma hukum agar presiden dapat tidak melantik seorang calon kapolri yang telah disetujui DPR karena alasan tertentu,” imbuh dia.

Artikel ini ditulis oleh: