Jakarta, Aktual.co — Pengamat hukum dan politik dari Universitas Nusa Cendana Kupang, Nikolaus Pira Bunga berpendapat, pemekaran sebuah daerah sama sekali tidak memberikan jaminan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat.
“Pemekaran daerah, justru untuk memberikan ruang bagi para elit politik dan birokrasi untuk membagi-bagi kekuasaan,” kata Nikolaus Pira Bunga di Kupang, Rabu (18/2).
Hal ini terkait wacana pembentukan Provinsi Flores, pemekaran dari NTT dan usulan pemekaran sejumlah daerah baru di provinsi kepulauan itu.
Para politisi di DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) belakangan ini mulai gencar mewacanakan kembali pembentukan Provinsi Flores.
Dilain pihak, Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya bersama tujuh gubernur yang wilayahnya berbasis kepulauan sedang memperjuangkan pula peningkatan status NTT menjadi provinsi kepulauan dalam revisi UU 32 tentang pemerintahan daerah, seperti Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kepulauan Riau.
Pira Bunga mengatakan, sebaiknya semua pihak ikut terlibat dalam perjuangan untuk menjadikan NTT sebagai provinsi kepulauan.
Alasannya, dengan berstatus provinsi kepulauan, anggaran yang dialokasikan untuk NTT tidak lagi hanya memperhitungkan wilayah daratan tetapi juga luasan wilayah lautan, kata Pira Bunga.
“Kalau kita mau jujur, sebenarnya mereka yang getol memperjuangkan pemekaran daerah karena haus kekuasaan, tetapi mengatasnamakan pendekatan pelayanan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
















