Kota Bekasi, aktual.com – Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi terus mengimbau kepada masyarakat di daerahnya agar tetap berhati-hati, dan juga waspadai penyebaran virus Covid-19 walau saat ini kondisinya semakin baik.

Imbauan ini pun bagian dari menindaklanjuti Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 tanggal 24 Maret 2022, perihal atas Arahan Presiden Republik Indonesia yang diantaranya, untuk tetap hati-hati dan waspada terhadap virus Covid-19 meski penanganan sudah semakin membaik.

Selanjutnya, dari surat itu pula Presiden pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tidak melaksanakan acara buka puasa bersama dan Open House selama Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto menyatakan bahwa sebagaimana surat tersebut ikut serta mengimbau masyarakatnya untuk mengikuti arahan yang dikeluarkan oleh Presiden RI itu, yakni berhati-hati dan mewaspadai Covid-19 meski kondisi penanganan semakin baik.

“Sesuai arahan dari surat itu, tentunya kami turut mengimbau masyarakat patuh. Begitu pula terkait imbau untuk tak menggelar buka puasa bersama di Bulan Ramadhan dan juga open house saat Hari Raya Idulfitri 1443 H,” kata Tri usai kegiatan Audiensi dengan Pokja Wartawan dan IJTI Kota Bekasi, Senin (18/4)

Lebih jauh, kata Tri, Pemerintah Kota Bekasi berharap seluruh masyarakat di Kota Bekasi tetap selalu jaga dan menerapkan protokol kesehatan, serta segera lakukan vaksinasi dosis 1, 2, dan booster di puskesmas yang ada di wilayahnya masing-masing, atau pun di Sentra vaksinasi terdekat demi mencegah penyebaran Covid-19. (rls/ADV)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Rizky Zulkarnain