Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai keputusan Presiden Jokowi soal pengajuan calon kapolri sebagai langkah yang lamban. Pasalnya, DPR sudah masuk dalam masa reses.
“Meski sudah ditunjuk sebagai calon kapolri, baru bisa diproses pada masa sidang ketiga baru, itu teknisnya. Kita belum bisa substansif. Sehingga sekarang ini belum ada kapolri baru. Jadi Badrodin masih jadi Wakapolri,” ucap Fadli kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
Secara substansi, sambung dia, dewan perlu mendapatkan penjelasan soal pergantian tersebut. Sebab, kata Fadli, secara konstitusi pergantian kapolri harus dilalui dengan pemberhentian. Diberhentikan yang lama kemudian pilih yang baru.
“Kalau kita lihat Budi Gunawan belum mundur karena tergantung yang bersangkutan. Kita masih kaji nanti. Kalau presiden tidak lantik BG statusnya gimana?. Nanti perlu penjelasan. Kalau berhentikan yang lama. Kapolri yang lama siapa?, yang baru siapa?. Ini yang harus diidentifikasi dulu,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang

















