Vaksin Halal

Jakarta, Aktual.com – Sekretaris Jendral (Sekjen) Relawan Gaspoll, Fahmi Budiawan meminta kepada pemerintah untuk segera menyiapkan vaksin halal kepada umat Islam setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan uji materiil atas Pasal 2 Peraturan Presiden (Perpres) No. 99 tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi.

“Saya terkait vaksin halal ini sangat bagus. Pemerintah harus segera menyiapkan vaksin halal karena mayoritas negara kita ini adalah Islam,” ungkapnya saat dihubungi awak media, Selasa (26/4) lalu.

Ia meminta kepada Pemerintah untuk melibatkan seluruh stakeholder dibidang farmasi agar segera menemukan racikan vaksin dengan bahan dasar halal.

“Langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah ini melibatkan seluruh stakeholder terutama di bidang farmasi, bahu membahu segera menemukan ramuan-ramuan atau racikan yang bahan dasarnya ini halal,” ungkapnya.

Ditambah lagi, menurutnya, hal tersebut sudah disinggung oleh Presidan Jokowi saat Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung pada Jumat (24/12) tahun lalu.

“Saya rasa pemerintah tidak mungkin mengabaikan putusan MA karena apapun itu pak Jokowi sudah menyinggung dalam Muktamar NU soal Vaksin Halal umat Islam,” ucapnya.

Selain itu, Gaspoll sendiri menurut Fahmi, akan terus mendorong pemerintah agar segera menyediakan vaksin halal terutama melalui DPR komisi IX dari Fraksi PKB.

“Gaspoll dorong pemerintah segera menyediakan vaksin halal. Kita nanti lewat DPR terutama PKB komisi IX menyampaikan aspirasi kita kepada para dewan ini mendorong pemerintah segera menghadirkan vaksin halal,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Dede Eka Nurdiansyah