Jakarta, Aktual.co — Presiden Joko Widodo telah melakukan ‘Contempt of Parliament’ (penghinaan) dengan mengajukan nama Komjen Badrodin Haiti selaku calon Kapolri, mengganti Komjen Budi Gunawan.
Hal ini dikatakan oleh Anggota DPR F-PDIP Junimart Girsang, di Jakarta, Rabu (18/2).
“Pertama, saya agak bingung bgaiman presiden mengambil putusan tak melantik Budi Gunawan,” kata Junimart.
kemudian, Komisi III DPR akan berfikir kembali bagaimana dengan hasil keputusan komisi III yang sudah diparipurnakan, merujuk surat presiden.
“Artinya, surat belum pernah ditarik dan tak dibatalkan, kalau sudah begitu apakah sesederhana itu untuk tidak melantik dan angkat (nama) baru,” katanya.
Junimart mempertanyakan bagaimana hasil dari fit and proper test (Budi Gunawan) sebelumnya, jika sekarang presiden mengajukan nama calon kapolri baru.

Artikel ini ditulis oleh: