Purwakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menilai langkah pemerintah mencari tambahan pendapatan negara dari pajak pertanian kurang tepat karena akan menurunkan pendapatan petani.
“Keuntungan petani dari hasil panen padi dan jagung sebenarnya minim sekali. Bahkan, untuk harga jual singkong ada yang Rp300 per kilo,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya, di Purwakarta, Jawa Barat, Rabu (11/5).
Ia menyampaikan jika keuntungan petani minim kemudian dikenakan pajak, maka petani akan buntung. Harusnya petani diproteksi agar mereka semangat dalam menekuni usahanya.
Menurut dia, langkah pemerintah mencari tambahan pendapatan negara dari pajak pertanian, seperti pajak hasil penjualan padi, singkong, jagung, teh, kelapa, dan komoditas lainnya agar dibatalkan karena akan menyebabkan pendapatan petani menurun.
Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan aturan untuk pajak pertanian sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64 Tahun 2022.
Dalam aturan itu disebutkan komoditas yang dipajaki, yaitu hasil pertanian padi, jagung, kacang-kacangan (kacang tanah dan kacang hijau), umbi-umbian (ubi kayu atau singkong, ubi jalar, talas, garut, gembili, dan umbi lainnya) dipungut dengan besaran sebesar 1,1 persen final dari harga jual.
Dedi menyampaikan pemerintah seharusnya melihat Data Sensus BPS Tahun 2016 di mana ada lima juta keluarga meninggalkan usaha pertanian. Kondisi itu menunjukkan usaha pertanian tidak banyak memberikan nilai tambah.
“Kalau sekarang hasil pertanian dikenai pajak, maka akan semakin tidak diminati usaha (pertanian) ini dan justru malah ditinggalkan,” katanya.
Menurut dia, pada dasarnya sektor pertanian sangat strategis dalam membangun ketahanan bangsa dan ketahanan pangan. Karena mereka yang menyiapkan kebutuhan pangan jutaan orang, maka jangan sampai kondisinya diperlemah yang pada akhirnya ketahanan pangan akan lemah.
Petani harus dijaga, dilindungi, dan diperkuat agar mereka tetap semangat untuk berproduksi. Kalau saat ini hasil usahanya yang minim dipajaki, maka mereka akan lari mencari usaha lain.
Dedi berharap pemerintah menunda atau membatalkan aturan pajak untuk hasil pertanian agar penghasilan petani tidak terus tergerus.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
As'ad Syamsul Abidin