Jakarta, Aktual.co —Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, mengklaim pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) akan lebih cepat dibanding sebelumnya. Karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberi wewenang Dinas Dukcapil DKI melakukan pencetakan langsung e-KTP.
Kepada Dinas Dukcapil DKI Edison Sianturi mengatakan alat pencetak e-KTP juga sudah didistribusikan ke tiap Suku Dinas Dukcapil di enam wilayah Provinsi DKI Jakarta. Tiap Sudin dapat dua alat cetak. Sebagian masih digunakan untuk pelayanan pencetakan di Gedung DPRD, sekaligus untuk launching pendistribusian alat.
Dia yakin wewenang pencetakan e-KTP di tingkat kota akan mempercepat proses penerimaan warga untuk e-KTP. Sebab mesin cetak per hari bisa menghasilkan 100 lembar e-KTP. Artinya, dalam sehari tiap kota bisa mencetak sebanyak 200 lembar e-KTP. 
“Saya yakin, akhir 2015 nanti, penduduk Jakarta seluruhnya sudah memiliki e-KTP,” ujar dia Gedung DPRD DKI, Selasa (17/2).
Nantinya tiap alat cetak akan dijalankan operator yang sudah dilatih Kemendagri. Sedangkan untuk penerimaan e-KTP, tetap didistribusikan hingga ke tingkat Kelurahan. Dia berharap pihak Kemendagri juga siap di penyediaan blanko e-KTP selama proses pencetakan berlangsung.
Saat ini, dari 7,1 juta warga DKI yang wajib KTP, baru 85 persen atau 6,3 juta yang sudah tercetak di e-KTP. “Sisanya belum bisa kami cetak karena terkendala pencetakan di Kemendagri,” kata Edison.
Data e-KTP DKI yakni: 7,1 Juta Warga Wajib e-KTP, 6,4 Juta Warga Terekam atau 90 Persen, 6,3 Juta e-KTP atau 85 Persen Tercetak, 800 ribu warga belum e-KTP, 100ribu warga sudah terekam namun belum cetak. “Untuk yang sudah terekam akan mendapat prioritas untuk pencetakan e-KTP,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh: