Beranda Nasional Fraksi PAN Minta Wapres Desak Kemenkes Laksanakan Putusan MA soal Vaksin Halal

Fraksi PAN Minta Wapres Desak Kemenkes Laksanakan Putusan MA soal Vaksin Halal

Jakarta, aktual.com – Ketua Fraksi PAN DPR-RI, Saleh Partaonan Daulay meminta Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk mendesak pelaksanaan putusan MA terkait jaminan ketersediaan dan  kewajiban penyediaan vaksin halal bagi masyarakat. Saleh berpendapat Wakil presiden menjadi tokoh politik dan tokoh umat yang paling mengerti soal urgensi penggunaan vaksin halal.

“Kalau Wapres mau, bisa saja Menkes dan pihak Kemenkes dipanggil. Minta penjelasan soal putusan MA. Mengapa belum bisa dilaksanakan dan dieksekusi,” ujar Saleh dalam keterangan tertulis yang diterima aktual.com, Minggu (15/5) malam.

Anggota Komisi IX ini menjelaskan sebelum menjadi Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin adalah Ketua Umum MUI yang memiliki pengalaman dan perjuangan yang panjang dalam pembumian produk halal di Indonesia. Sehingga, ungkapnya, tidak mengherankan jika Kyai Ma’ruf Amin dipandang sebagai ikon penggunaan produk halal di Indonesia.

“Nah, sekarang KH Ma’ruf Amin kan sudah menjadi wapres. Tentu akan lebih mudah untuk memerintahkan penggunaan produk halal bagi seluruh masyarakat. Apalagi, produk itu adalah berjenis vaksin,” sambungnya.

Karena itu, bagi Saleh, jika Wakil Presiden turun tangan, dirinya sangat yakin pelaksanaan putusan MA itu akan segera terlaksana. Sebab, di mata masyarakat, Kyai Ma’ruf Amin tidak hanya memiliki simbol kekuasaan politik, tetapi juga pada saat yang sama memegang otoritas pengetahuan agama Islam yang sangat kuat.

“Saya yakin presiden pun akan setuju jika Kiyai Ma’ruf mengambil bagian dari pelaksaan putusan MA ini. Tentu itu akan sangat membantu pemerintah. Paling tidak untuk menunjukkan keberpihakan pada supremasi hukum dan perlindungan konsumen muslim di Indonesia. Itu adalah juga bagian dari manifestasi pelaksanaan HAM,” tutur dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Megel Jekson