Jakarta, Aktual.co — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meminta agar Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap terkait dengan kemelut yang dialami lembaga anti korupsi itu.
Terlebih dalam kurun waktu singkat, dua pimpinan lembaga tersebut dipolisikan. Dua komisioner yang dipolisikan yakni, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta serta 21 penyidik yang terancam dijadikan tersangka karena memiliki senjata api ilegal.
“Ini bagian dari cara kita memperbaiki bangsa dan negara, memperbaiki sistem-sistem yang ada di negara,” kata Zul di Jakarta, Rabu (18/2).
Zulkarnain menekankan pentingnya pengambilan keputusan yang cepat oleh Presiden untuk keberlangsungan KPK. “Kita berharap beliau mengambil secepatnya tindakan tegas, agar pelaksanaan hukum di Indonesia bisa berjalan secara adil dan benar dan objektif.”
Menurut dia, keputusan yang diambil Presiden Jokowi akan mempengaruhi upaya memerangi korupsi di Indonesia. Zulkarnain mengatakan rentetan peristiwa hukum yang ditujukan pada pimpinan KPK dan penyidiknya bagaikan tsunami karena datang dalam waktu berdekatan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu