Jakarta, Aktual.co — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad tidak tahu jika 21 penyidik KPK akan dipanggil oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.
“Kebetulan saya belum ketemu sama teman-teman penyidik itu. Jadi saya agak susah atau sulit menjelaskan posisi yang sebenarnya,” ujar Samad saat jumpa pers digedung KPK, Selasa (17/2) malam.
Ketika ditanya perihal pemanggilan salah satu penyidik KPK bernama Novel Baswedan, Samad mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
Dari informasi yang didapat awak media, kabarnya Bareskrim Mabes Polri akan memanggil Novel pada Jumat (20/2). Dia akan diperiksa terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Seperti diwartakan sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Budi Waseso mengatakan bahwa penyidiknya tengah menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan senjata api 21 penyidik KPK.
Menurutnya, dalam laporan tersebut menyebutkan senjata api jenis pistol itu ilegal. “Dilaporkan mereka menggunakan senjata api ilegal. Kita telusuri. Ilegal karena senjata itu kepemilikannya tidak sah secara Undang-undang,” papar Budi Waseso di Mabes Polri, Selasa (17/2).
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu
















