Jakarta, Aktual.co — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mewacanakan penggabungan bank syariah milik anak usaha empat Bank BUMN, yaitu BNI Syariah, BRI Syariah, Mandiri Syariah, BRI Syariah dan unit usaha BTN. Langkah penggabungan tersebut untuk memperkuat bank syariah di Indonesia dalam menghadapi perdagangan bebas ASEAN.
Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN Teddy Poernama menjelaskan latar belakang penggabungan bank syariah BUMN dikarenakan mayoritas masyarakat Indonesia sebagai muslim. Kemudian, Kementerian BUMN juga melihat pertumbuhan bank syariah masih sangat kecil hanya sebesar 4 persen, jika dibandingkan dengan bank konvensional.
Maka dari itu, Teddy mengungkapkan saat ini Kementerian BUMN bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk tim untuk mengkaji wacana pembentukan bank syariah BUMN. Menurutnya wacana tersebut nantinya menghasilkan apakah penggabungan anak usaha tersebut menjadi satu perusahaan atau tidak.
“Tim sudah dibentuk, sekarang tim baru melakukan pengkajian,” kata Teddy saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/2).
Sementara itu, Pengamat Perbankan Deni Daruri mengatakan rencana penggabungan bank syariah memang memiliki tujuan yang sangat bagus, yaitu memperkuat sistem permodalan bagi perbankan. Namun sebelum realisasi penggabungan bank syariah tersebut, alangkah baiknya pemerintah bersama dengan Bank Indonesia untuk membentuk Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Dia menambahkan dulunya Bank Indonesia sudah merancang API, tetapi dalam perjalanannya API tidak berjalan dengan mulus.
Dia menjelaskan fungsi pembentukan API bertujuan untuk memetakan karakteristik perbankan agar dalam melakukan merger atau akusisi, pemerintah tidak salah langkah. Dia mencontohkan seperti orang yang mendonorkan darah, jenis darah A. Secara otomatis orang yang menerima darah juga harus memiliki golongan darah A. Kalau menerima golongan dari B, maka akan terjadi kontraksi dalam tubuh.
“Ya itu sama seperti perbankan, waktu penggabungan harus dilihat dengan perilaku dan sifatnya sama,” kata Deni.
Dia menilai saat ini bank syariah masih memiliki modal yang sangat kecil, jika digabungkan tentunya akan memiliki modal yang sangat kuat. Apalagi Indonesia harus menghadapi pasar bebas ASEAN, dimana bank yang kuat harus memiliki permodalan yang kuat.
Maka dari itu, Deni meminta kepada pemerintah untuk tidak terlalu reaksioner dalam melakukan penggabungan bank syariah. Sebab reaksi cepat dari pemerintah belum tentu akan tepat di masa mendatang. Oleh karena itu, agar unsur penggabungan perbankan berjalan mulus, pemerintah harus membuat terlebih dahulu arsitektur perbankan Indonesia.
“Langkah Kementerian BUMN sih sudah betul. Tapi harus dibentuk dulu APInya mau kemana arah perbankan nasional,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka

















