Jakarta, Aktual.co —Seorang karyawan sebuah perusahaan elektronik di Ruko Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, tewas akibat terjepit lift, siang tadi sekitar pukul 12.30Wib. Karyawan bernasib nahas bernama Mukhtar Nazir itu mengalami kecelakaan saat sedang menurunkan barang dari dalam gudang.
Dari keterangan saksi bernama Imran (35), korban tewas saat sedang menurunkan barang pendingin ruangan (AC). “AC diturunkan dari lantai tiga. Tiba-tiba korban terjepit lift hingga meninggal dunia,” kata dia, di Bekasi, Selasa (17/2).
Polres Kota Bekasi Kota, Jawa Barat, yang menangani kasus ini sudah memeriksa sejumlah saksi dan menggelar olah TKP.
“Saat ini TKP sudah kita sterilkan. Korban juga sudah kita evakuasi dari lokasi kejadian,” kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo.
Tempat kejadian perkara (TKP) beralamat di CV Murtantes Maju Jaya, Ruko Galaxy Blok A, Nomor 89D, Jalan Raya Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan.
Korban diketahui tinggal bersama bibinya di Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat.
Akibat kejadian nahas yang menimpa adiknya, kakak kandung korban, Saleh (26) meminta pihak perusahaan untuk bertanggung jawab.
“Insiden ini merupakan kecelakaan kerja, jadi pihak perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa adik saya,” kata dia.
Dia mengaku akan membawa kasus ini ke jalur hukum bila perusahaan tidak merespon kasus itu secara serius. “Kalau perlu dipenjara sekalian orang-orang yang bertanggung jawabnya,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















