Tanjung Selor, Aktual.com – Sebanyak 18 formasi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) telah terisi. Para pejabat tinggi pratama ini dilantik langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang di ruang Serbaguna, Gedung Gabungan Dinas, Senin (6/6).
Adapun 18 orang yang dilantik diantaranya Bustan yang menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pollymaart Sijabat menjabat Asisten Administrasi Umum, Yuniar Aspiati sebagai Kepala Inspektur Daerah, Robby Yuridi Hatman sebagai Kepala Pelaksana BPBD Tomy Labo Kepala Badan Pendapatan Daerah dan Rukhi Syayahdin sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Kemudian jabatan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian dijabat oleh Ilham Zain, Kepala Dinas Pariwisata dijabat Njau Anau, Datu Iman Suramenggala sebagai Kepala Dinas PUPR Perkim, Obed Daniel Lumban Tobing menjabat Kepala Pemuda dan Olahraga, Ferry Ferdinand Dohoh sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu.
Lalu Hasriyani sebagai Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Muhammad Rosyit sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Flora menjabat Kepala Biro Organisasi, Amir Hamsyah sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Panji Agung menjadi Kepala Biro Umum, Jaini menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Rustan Samsuddin sebagai Direktur RSUD dr H Jusuf SK.
Gubernur memberikan kewenangan sepenuhnya kepada pejabat yang telah dilantik untuk menentukan atau memilih bawahan langsung yang diyakini mampu dan bisa diajak bekerjasama. “Jadi, saya berikan kewenangan untuk memilih langsung. Biarkan mereka (Kepala Biro/Dinas) yang memilih,” ungkapnya.
Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Gubernur Kaltara, Yansen TP dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Suriansyah. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Zainal menekankan kepada seluruh JPT terpilih untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab.
“Sumpah ini selain disaksikan oleh diri sendiri dan semua yang hadir di sini, juga disaksikan oleh Tuhan. Oleh karena itu harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” ungkapnya.
Penundaan yang terjadi dalam seleksi formasi JPT Pemprov Kaltara, diakui Gubernur merupakan hambatan yang tidak dapat dikendalikan. Penundaan tersebut karena tiga peserta seleksi terpapar Covid-19.
“Jadi bukan karena pemerintah mengulur-ulur waktu, tiga peserta yang terkena Covid-19 harus ditunggu dulu hingga dinyatakan negatif Covid-19. Tidak boleh digugurkan,” ujarnya.
Gubernur menegaskan kembali bahwa seleksi yang sudah berlangsung murni tanpa pungutan biaya apa pun. Setiap keputusan yang diambil memiliki pertimbangan masing-masing, sehingga mencapai kepada sebuah keputusan.
“Makanya dalam fakta integritas poin ke 10 harus betul-betul dicerna, jika dalam 3-6 bulan masa jabatan tidak ada progress, maka harus mengundurkan diri. Sesuai dengan fakta integritas itu, harus ada perubahan, baik sekecil apa pun itu,” tegasnya.
(Suryan)
Artikel ini ditulis oleh:
Suryansah