Jakarta, Aktual.co — Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengusulkan kenaikan tarif royalti seluruh hasil tambang, agar pemerintah dapat meningkatkan hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor non-migas.
Bambang pada konfrensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan target PNBP dari sektor mineral dan batu bara pada APBN-Perubahan 2015, naik Rp7,1 triliun menjadi Rp31,7 triliun. “Memang kita akan minta kenaikan tarif. Jadi tidak hanya batu bara, namun semua,” kata dia.
Meskipun demikian, Bambang mengakui perluasan kenaikan royalti untuk seluruh hasil tambang ini, diperkirakan akan semakin memberatkan sektor usaha, terlebih harga komoditi masih lesu. “Memang harganya sudah tidak bagus, namun mereka kan sudah mengambil kekayaan alam dari Indonesia. Maka dari itu tidak ada masalah jika disesuaikan,” katanya.
Kenaikan tarif royalti hasil tambang tersebut akan dituangkan dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif atas PNBP. Pemerintah sedang mengupayakan agar beleid revisi PP tersebut dapat keluar di semester I 2015.
Disinggung mengenai besaran kenaikan royalti tersebut, Bambang masih enggan berkomentar. “Sabar, masih dalam pembahasan,” katanya di Kantor Kemenko Perekonomian.
Sebelumnya, pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebelumnya sudah menyatakan rencana menaikkan royalti batu bara sesuai dengan besaran kalori. Usulan kenaikan terkecil adalah kenaikan royalti dari 3 persen menjadi 7 persen untuk batu bara berkalori kurang dari 5.100 kalori/kg (Kkal/kg) Pemerintah juga berupaya menaikkan PNBP 2015 karena realisasi PNBP dari sektor tambang dan minerba pada 2014 tidak tercapai. Pada 2014, lesunya harga komoditi di pasar global, terutama batu bara yang berkisar di 65 dolar AS per ton turut melemahkan PNBP. Padahal, batu bara, masih menjadi komoditi unggulan untuk menaikkan penerimaan negara.
Secara keseluruhan, pemerintah dalam APBNP 2015 menargetkan PNBP dari SDA Migas, Non Migas, Laba BUMN, dan Pendapatan Badan Layanan Usaha sebesar Rp269,1 triliun.
Artikel ini ditulis oleh: